MACAM MACAM TALAK DI PANDANG DARI SISI JATUHNYA TALAK
Seorang suami yang telah mejatuhkan talaknya kepada istrinya maka talaknya di bagi menjadi 2 macam TALAK RAJ’I: Yaitu pasangan suami istri yang sempat melakukan hubungan badan, kemudian terjadi talak, (talak 1 atau 2) dan belum melewati masa iddahnya. Dalam hal ini suami boleh merujuk pada istrinya kapan saja selama masa iddah istri belum habis.(Tidak perlu …
MACAM MACAM TALAK DI PANDANG DARI SISI JATUHNYA TALAK Selengkapnya »