- Pengertian ’Ulumul Qur’an
Secara etimologi,‘ulum Al-Qur’an terdiri dua kata, yaitu ‘ulum dan Al-Qur’an. ‘Ulum adalah jamak dari Al-‘alim yang berarti ilmu, maka ‘ulum berarti ilmu-ilmu. Sedangkan kata Al–Qur’an, secara harfiah, berasal dari kata qara’a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama, membaca berarti juga mengumpulkan, sebab orang yang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca, maka perintah membaca dalam Al-Qur’an, seperti yang terdapat di awal Surah Al-‘Alaq, bermakna bahwa Allah menyuruh umat Islam mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam raya atau dimana saja, dengan tujuan agar si pembaca melalui gagasan, bukti atau ide yang terkumpul dalam pikirannya itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa segala yang ada ini diatur oleh Allah.
Berdasarkan pengertian di atas, maka secara bahasa kata ‘ulum Al-Qur’an dapat diartikan kepada ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an.
Secara terminologi, Al-Qur’an berarti “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, sampai kepada kita secara mutawatir, dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas, dan dinilai ibadah (berpahala) bagi setiap orang yangmembacanya”.
Jadi, ‘ulumul Qur’an secara istilah bermakna “Segala ilmu yang membahas tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya”. Ash-Shabuni mendefinisikan ‘ulumul Qur’an itu kepada “Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, Al-makki wa Al-madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan Al-mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Menurut Az-Zarqani, ‘ulumul Qur’an adalah “Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain. Jadi, apa saja ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an adalah termasuk dalam perbincangan ‘ulumul Qur’an.[1]
Dari definisi yang ada tersebut ada perbedaan redaksi antara para ulama yang satu dengan ulama yang lain. Walaupun ada perbedaan, penulis melihat ada maksud yang sama, baik antara Ash-Shabuni maupun Az-Zarqani, yakni bahwa ‘ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Mengenai kemunculan istilah ‘ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis menyatakan bahwa istilah ini muncul pada abad VI Hijriah oleh Abu Al-Farj bin Al-Jauzi. Pendapat ini disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam pengantar kitab Al-itqan. Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal abad V Hijriah melalui tangan Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudul Al–Burhan fi‘ulum Al-Qur’an.
Analisis lain dikemukakan oleh Abu Syahbah Dengan merujuk kepada kitab Muqaddimatani fi ‘ulum A1-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan diedit oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah berpendapat bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an muncul dengan ditulisnya kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang ditulis tahun 425 H (abad V H). Sayangnya, penulis kitab itu belum ditemukan sampai sekarang. Kitab yang hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan pembahasan-pembahasan tentang makki-madani, nuzul Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, penulisan dan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan menyangkut pengkodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf) dan pembahasan-pembahasan lainnya. Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang dikemukakan oleh Az-Zarqani. Kritiknya itu menyangkut embel-embel“‘ulum Al-Qur’an” pada kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Az-Zarqani sebagai kitab‘ulum Al-Qur’an yang pertama kali muncul. Persoalannya, Az-Zarqani menyatakan juz I kitab itu hilang. Lalu, dari mana ia memperoleh nama kitab itu? Tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap kitab Kasyf Azh-Zhunun, menurut Syahbah, ternyata kitab itu bernama Al–Burhan fi Tafsir Al-Qur’an. Pendapat lain dikemukakan Subhi Al-Shalih, Ia berpendapat bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an sudah muncul semenjak abad III H, yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi ‘ulum Al-Qur’an.[2]
- Ruang Lingkup Kajian ‘Ulumul Qur’an
Definisi di atas menggambarkan bahwa ‘ulumul Qur’an mencakup
bahasan yang sangat luas, antara lain ilmu nuzul Al-Qur’an, asbab Al-
nuzul, qira’ah, ilmu an-nasikh wa Al-mansukh dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang lainnya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘ulumul qur’an, maka para ulama harus mengakhiri definisi yang mereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ‘ulumul Qur’an tidak hanya hal-hal yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan tidak mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), seperti yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, ‘ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya. Hal itu sesuai dengan pendapat sebagian kaum salaf yang melihat bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an mempunyai makna lahir dan batin, selain itu terdapat pula hubungan-hubungan dan susunan-susunannya
Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan hanya Allah sajalah yang mengetahuinya secara pasti.[3]
Berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘ulum Al-Qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini:
- Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)
- Persoalan Sanad (Rangkaian Para Periwayat)
- Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qur’an)
- Persoalan Kata-Kata Al-Qur’an
- Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum
- Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
- Cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an
Di antara sekian banyak cabang ‘ulumAl-Qur’antersebut, terdapat 17 cabang di antaranya yang paling penting, adalah:
- Ilmu Mawatin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat.
- Ilmu Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan tentang masa turun ayat dan tertib turunnya.
- Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab yangmelatarbelakangi turun ayat.
- Ilmu Qira’ah, yaitu ilmu yang menerangkan tentang macam-macam bacaan Al-Qur’an, mana yang shahih dan tidak shahih.
- Ilmu Tajwid, yaitu ilmu tentang cara membaca Al-Qur’an, tempat memulai dan pemberhentiannya, dan lain-lain.
- Ilmu Garib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang makna kata-kata (lafal) yang ganjil, yang tidak lazim digunakan dalam bahasa sehari-hari.
- Ilmu I’rab Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang kedudukan suatu lafal dalam kalimat (ayat), begitu pula tentang harakatnya.
- Ilmu Wujuh wa An-Naza’ir, yaitu ilmu yang menjelaskan tentang lafal-lafal dalam Al-Qur’an yang memiliki banyak arti, dan menerangkan makna yang dimaksud pada suatu tempat.
- Ilmu Ma’rifah Al-Muhkamwa Al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang membahas tentang ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih.
- Ilmu Nasikh wal Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian ulama.
- Ilmu Bada’i Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang keindahan susunan ayat-ayat Al-Qur’an, menerangkan aspek-aspek kesusasteraan Al-Qur’an, serta ketinggian balaghahnya.
- Ilmu I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang secara khusus membahas tentang segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an.
- Ilmu Tanasuh Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang kesesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
- Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang arti dan tujuan sumpah Tuhan dalam Al-Qur’an.
- Ilmu Amsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
- Ilmu Jidal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam Al-Qur’an yang ditujukan kepada segenap kaum musyrikin, dan lain-lain.
- Ilmu adab tilawah Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan dalam membaca Al-Qur’an.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang demikian banyak, amat penting dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an, sehingga sebagian ulama menyebutkan ‘ulum Al-Qur’an dengan istilah usul at-tafsir, dan nama-nama ilmu tafsir.[4]
[1] M. Yusuf Kadar, Studi Al-Qur’an, (Jakarta: Amzah, 2009), hal. 2
[2] Anwar Rosihon, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hal. 13
[3] M. Yusuf Kadar, op.cit., hal. 3
[4] Said Agil Husain Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2003), hal. 8
