AL-MAKKI WAL MADANI FI AYATIL QUR’AN

  1. Definisi Al-Makiy dan Al-Madaniy

Ada beberapa definisi tentang al-Makky dan al-Madany yang diberikan oleh para ulama yang masing-masing berbeda satu sama lain. Perbedaan ini disebabkan kriteria yang disebabkan oleh perbedaan kriteria yang ditetapkan untuk menetapkan Maky atau Madany sebuah surat atau ayat. Ada tiga pendapat yang dikemukakan ulama tafsir dalam hal ini :

  1. Berdasarkan tempat turunnya suatu ayat

الْمَكِيُّ مَا نَزَلَ بِمَكَّة وَلَوْ بَعْدَ الهِجَرَةِ وَالمَدَنِيُّ مَا نَزَلَ بِالمَدِيْنَةِ

“ Makkiyah ialah suatu ayat yang diturunkan di Mekkah, sekalipun sesudah hijrah, sedang Madaniyah ialah yang diturunkan di Madinah”.

Berdasarkan rumusan di atas, Makkiyah adalah semua surat atau ayat yang dinuzulkan di wilayah Mekkah dan sekitarnya. Sedangkan Madaniyyah adalah semua surat atau ayat yang dinuzulkan di Madinah. Adapun kelemahan pada rumusan ini karena tidak semua ayat al-Qur’an dimasukkan dalam kelompok Makiyyah atau Madaniyyah. Alasannya ada beberapa ayat al-Quran yang dinuzulkan jauh di luar Mekkah dan Madinah.[1]

  • Berdasarkan khitab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut.

الْمَكِيُّ مَا وَقَعَ خِطَابًا لِأَهلِ مَكَةّ وَالمَدَنِيُّ مَا وَقَعَ خِطَابًا لِأهْلِ المَدِيْنَةِ

      “ Makkiyah ialah ayat yang khittabnya/panggilannya ditujukan kepada penduduk Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang khittabnya ditujukan kepada penduduk Madaniyah”.

Berdasarkan rumusan di atas, para ulama menyatakan bahwa setiap ayat atau surat yang dimulai dengan redaksi يا أيها الناس (wahai sekalian manusia) dikategorikan Makkiyyah, karena pada masa itu penduduk Mekkah pada umumnya masih kufur. Sedangkan ayat atau surat yang dimulai dengan يا أيها الذين أمنوا  (wahai orang-orang yang beriman) dikategorikan Madaniyyah, karena penduduk Madinah pada waktu itu telah tumbuh benih-benih iman di dada mereka. Adapun kelemahan-kelemahan  pada rumusan ini, antaa lain:

  1. Tidak semua ayat atau surat di mulai oleh redaksi يا أيها الناس atauيا أيها الذين أمنوا. Maksudnya, tidak selalu yang menjadi sasaran surat atau ayat penduduk Mekkah atau Madinah
  2. Tidak semua ayat atau surat di mulai oleh redaksi يا أيها الناس meski Makkiyyah dan yang dimulai dengan redaksi يا أيها الذين أمنوا  meski Madaniyyah.
  • Berdasarkan masa turunnya ayat tersebut.

الْمَكِىُّ مَانَزَلَ قَبْلَ هِجْرَةِ الرَّسُوْلِ وَإِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِغَيْرِ مَكَّةٍ، وَأَمَّا الْمَدَنِى مَانَزَلَ بَعْدَ هَذِهِ الْهِجْرَةِ وَإِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِمَكَّةَ

“ Makkiyyah ialah ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya di Mekkah”.

Dibanding dua rumusan sebelumnya, tampaknya rumusan al-Makky dan al-Madany ini lebih populer karena di anggap tuntas dan memenuhi unsur penyusunan ta’rif (definisi).

Pada umunya, para ulama membagi surat-surat al-Qur’an menjadi dua kelompok, yaitu surat-surat Makiyyah dan Madaniyyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 94 surat, sedangkan Madaniyyah ada 20 surat. Sebagian ulama lain mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 84 surat, sedangkan yang Madaniyyah ada 30 surat.[2]

Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruhnya ayat-ayat Makkiyyah atau Madaniyyah dan ada sebagian surat lain yang tergolong Makiyyah atau Madaniyyah, tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain statusnya.

Surat-surat al-Qur’an itu terbagi menjadi empat macam :

  1. Surat-surat Makiyyah murni, yaitu surat-surat Makiyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga berstatus Makiyyah semua, tidak ada satupun yang Madaniyyah.
  2. Surat-surat Madaniyyah murni, yaitu surat-surat Madaniyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga berstatus Madaniyyah semua, tidak ada satupun yang Makiyyah.
  3. Surat-surat Makiyyah yang berisi ayat Madaniyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya kebanyakan ayat-ayatnya adalah Makiyyah, sehingga berstatus Makiyyah, tetapi di dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyyah.
  4. Surat-surat Madaniyyah yang berisi ayat Makiyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya kebnyakan ayat-ayatnya adalah Madaniyyah, sehingga berstatus Madaniyyah, tetapi di dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Makiyyah.
  • Karakteristik Makiyah dan Madaniyah

Para ulama telah menetapkan karakteristik Makiyah dan Madaniyah sebagai berikut :

  1. Karakteristik Makiyah
  2. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kata كلا, Kata ini dipergunakan untuk memberi peringatan yang tegas dan keras kepada orang-orang Mekkah yang keras kepala.
  3. Setiap surat yang di dalamnya terdapat ayat sajdah
  4. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu, kecuali surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran yang keduanya termasuk Madaniyyah. Adapun surat al-Ra’d masih diperselisihkan.
  5. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah yang tergolong Madaniyyah.
  6. Setiap surat yang dimulai dengan huruf abjad, alphabet (tahjjiy) ditetapkan sebagai Makiyyah, kecuali Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.
  7. Mengandung seruan (nida’) untuk beriman kepada Allah dan hari kiamat dan apa-apa yang terjadi di akhirat. Di samping itu, ayat-ayat Makiyah ini menyeru untuk beriman kepada para rasul dan para malaikat serta menggunakan argumen-argumen akal, kealaman dan jiwa.
  8. Membantah argumen-argumen kaum Musyrikin dan menjelaskan kekeliruan mereka terhadap berhala-berhala mereka.
  9. Mengandung seruan untuk berakhlak mulia dan berjalan di atas syariat yang hak tanpa terbius oleh perubahan situasi dan kondisi, terutama hal-hal yang berhubungan dengan memelihara agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
  10. Terdapat banyak redaksi sumpah dan ayatnya pendek-pendek.[3]
  • Karakteristik Madaniyah
  • Setiap surat yang berisi hukum pidana, hukum warisan, hak-hak perdata dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdata serta kemasyarakatan dan kenegaraan
  • Setiap surat yang mengandung izin untuk berjihad, urusan-urusan perang, hukum-hukumnya, perdamaian dan perjanjian
  • Setiap surat yang menjelaskan hal ihwal orang-orang munafik termasuk Madaniyyah, kecual surat Al-Ankabut yang di nuzulkan di Makkah. Hanya sebelas ayat pertama dari surat tersebut yang termasuk Madaniyyah dan ayat-ayat tersebut menjelaskan perihal orang-orang munafik.
  • Menjelaskan hukum-hukum amaliyyah dalam masalah ibadah dan muamalah, seperti shalat, zakat, puasa, haji, qisas, talak, jual beli, riba, dan lain-lain.
  • Sebagian surat-suratnya panjang-panjang, sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya cukup jelas dalam menerangkan hukum-hukum agama.
  • Manfaat mengetahui Makky wal Madany

Kegunaan ilmul makky wal madany adalah banyak sekali. Dalam hal ini, al-Zarqani di dalam kitabnya manahilul ’irfan menerangkan sebagian dari pada kegunaan ilmu-ilmu ini, ialah :

  1. Dengan ilmu ini kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mana yang mansukh dan nasikh, yakni apabila terdapat dua ayat atau lebih mengenai suatu masalah, sedangkan hokum yang terkandung di dalam ayat-ayat itu bertentangan, kemudian dapat diketahui bahwa ayat yang satu makkiyah, sedang ayat lainnya madaniyah, maka sudah tentu ayat yang makkiyah itulah yang di nasakh oleh ayat yang madaniyah, karena ayat yang madaniyah adalah yang terakhir turunnya.
  2. Dengan ilmu ini pula, kita dapat mengetahui Sejarah Hukum Islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dan dengan demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan islam di dalam mendidik manusia baik secara perorangan maupun secara masyarakat.
  3. Ilmu ini dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian, dan keaslian al-Qur’an, karena melihat besarnya perhatian umat islam sejak turunnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, sampai hal-hal yang sedetail-detailnya, sehingga mengetahui ayat-ayat yang mana turun sebelum hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu Nabi berada di kota tempat tinggalnya (domisilinya) dan ayat yang turun pada waktu Nabi sedang dalam bepergian atau perjalanan; ayat-ayat yang turun pada malam hari dan siang hari; dan ayat-ayat yang turun pada musim panas dan musim dingin dan sebagainya.[4]
  4. Dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada waktu turunnya Al Qur’an, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah.

Dengan demikian, maka siapapun yang ingin berusaha merusak kesucian dan keaslian al-Qur’an pastilah segera diketahui oleh umat islam.

Dr. Shubhi al-Shalih dalam bukunya Mabahits fi Ulumil Qur’an menyatakan, bahwa dengan Ilmul Makky wal Madany kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari da’wah islamiah yang di tempuh oleh al-Qur’an secara berangsur-angsur dan yang sangat bijaksana itu, kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an, khususnya masyarakat Mekkah dan Madinah. Demikian pula, dengan ilmu ini kita dapat mengetahui uslub-uslub bahasanya yang berbeda-beda, karena ditunjukkan pada golongan-golongan yang berbeda, yakni : orang-orang mu’min, orang-orang musyrik, dan orang-orang ahlul kitab, demikian pula orang-orang munafiq.

Ilmul Makky wal Madany merupakan cabang ilmu-ilmu al-Qur’an yang sangat penting diketahui atau dikuasai oleh seorang mufassir, sampai-sampai di kalangan Ulama al-Muhaqqiqun, antara lain Abul Qasim al-Naisaburi (ahli nahwu dan tafsir, wafat tahun 406 H) tidak membenarkan seseorang menafsirkan al-Qur’an tanpa mengetahui Ilmul Makky wal Madany.


[1] Masjufuk Zuhdi,. ‘Pengantar ulumul Quran’. (Surabaya. Bina Ilmu. 1982). Hal. 12

[2]. Syaifullah. ‘Ulumul Qur’an. (Ponorogo. Prodial Pratama Sejati Press. 2004). hal. 55

[3] Ahmad Von Dennfer,. ‘Ilmu Al-Quran’. (Jakarta. Rajawali, 1988) hal. 36

[4]. Abd Chalik Chaerudji, ‘Ulumul Qur’an. (Jakarta. Diadit Media . 2007). hal . 23

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
%d blogger menyukai ini: