TAHLIL & TAHLILAN SESAT?


Secara istilah TAHLIL Adalah bacaan “LAA ILAAHA ILLALLAH”
Sementara TAHLILAN adalah selamatan setelah kematian di hari ke  3, 7, 100 sampai 1000 hari,

Seperti kita ketahui, bacaan TAHLIL tidak ada yang mempermasalahkan, apalagi melarangnya.

Tapi yang namanya TAHLILAN masih saja ada sekelompok tertentu yang mepermasalahkan dan sangat mengingkarinya, dengan alasan : mengkhususkan suatu ibadah di waktu tertentu adalah perbuatan bid’ah, karena tidak ada contoh dari Rosulullah.

Di sini penulis mau menjelaskan: bahwa ibadah itu di bagi menjadi 4 bagian

1.  IBADAH yang di tentukan waktunya tapi tidak di tentukan tempatnya contoh : sholat, puasa dll

2.  IBADAH. yang di tentukan waktu dan tempatnya. Contoh: ibadah haji

3.  IBADAH  yang di tentukan tempatnya tapi tidak di tentukan  waktunya Contoh : ibadah umroh

4. IBADAH  yang tidak di tentukan waktu dan tempatnya, Contoh: baca. Al-qur’an, sholawat tahlil dll.

Pada poin 4 ini, memang tidak ada anjuran dari syari’at bahwa ibadah tersebut harus khususkan di hari tertentu,
Namun perlu kita ketahui, sampai detik ini belum di temukan larangan dari syri’at untuk mengkhususkan ibadah tersebut di hari tertentu.

Jika sudah demikian halnya, kenapa sekelompok tertentu masih mengklaim bahwa TAHLILAN itu di anggap perbuatan bid’ah yang sesat ?

Kalaupun mereka berdalih, tidak ada contoh dari Rosulullah.. Silahkan buka syarah shohih muslim

وَفِي رواية أن بن عُمَرَ كَانَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ وَكَانَ يَقُولُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِيهِ كُلَّ سَبْتٍ
[النووي، شرح النووي على مسلم، ١٧٠/٩]

Dalam satu Riwayat bahwa ibnu umar datang ke mesjid quba setiap hari sabtu, beliau berkata : saya melihat Rosulullah SAW datang ke mesjid qoba’ setiap hari sabtu

Imam nawawi mengomentari hadits di atas dalam kitabnya syarah shohih muslim

وَقَوْلُهُ كُلَّ سَبْتٍ فِيهِ جَوَازُ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْأَيَّامِ بِالزِّيَارَةِ وَهَذَا هو الصواب
[النووي، شرح النووي على مسلم، ١٧١/٩]

Kata kata setiap hari sabtu dalam hadits tersebut menunjukan bolehnya mengkhuskan hari-hari tentu untuk melakukan ziarah, dan ini yang benar.

Senada dengan komentar imam nawawi atas yaitu komentar imam ibnu Hajar Al-asqolani dalam kitabnya FATHUL BARI SYARAH SHOHIH BUKHORI

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ عَلَى اخْتِلَافِ طُرُقِهِ دَلَالَةٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْأَيَّامِ بِبَعْضِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَالْمُدَاوَمَةِ عَلَى ذَلِكَ
[ابن حجر العسقلاني، فتح الباري لابن حجر، ٦٩/٣]

Di dalam hadis ini dari jalur yang berbeda,
Menunjukan di perbolehkanya mengkhuskan hari-hari tertentu dengan perbuatan baik dan melanggengkan perbuatan tersebut.

Kita tau bahwa perbuatan yang di perbolehkan ( JAWAZ ) jika di lakukan tidak mendapat pahala dan jika di tinggalkan tidak berdosa.

Lalu orang yang melakukan tahlilan itu pahalanya dapat dari mana ?

Tentu saja mereka mendapat pahala dari isi konten di dalamnya, Di mana kegiatan TAHLILAN itu berisi, bacaan, Al-qur’an, tahlil, tasbih, tahmid, dan sodaqoh.

WALLOHU A’LAM BISSHOWAB

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
%d blogger menyukai ini: